Samarinda (17/03) Kabid Alur Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran, Bapak Ir. Zainal Abidin serta Kasie Alur Pelayaran, Bapak Edi Sumardiono S.T dari Distrik navigasi Tipe A Kelas I Samarinda menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Rencana Kegiatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang dilakukan secara daring. Rapat tersebut diadakan untuk membahas rencana pembentukan TUKS yang akan dilakukan oleh PT Fathan Bumi Sejahtera di kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Terlihat bahwa rapat ini melibatkan beberapa instansi kementerian dan direktoratnya, serta beberapa dinas Provinsi Kalimantan Timur yang terkait dengan rencana pembentukan TUKS oleh PT Fathan Bumi Sejahtera. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa TUKS yang direncanakan oleh PT Fathan Bumi Sejahtera memenuhi persyaratan hukum dan lingkungan yang berlaku, serta memastikan bahwa proses pembentukan TUKS berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam rapat tersebut, dari Distrik navigasi Tipe A Kelas I Samarinda memberikan masukan dan saran terkait dengan aspek navigasi dan pelayaran yang perlu diperhatikan dalam pembentukan TUKS. Beberapa instansi kementerian dan direktoratnya juga memberikan masukan terkait dengan persyaratan hukum yang harus dipenuhi oleh PT Fathan Bumi Sejahtera dalam pembentukan TUKS.
Selain itu, beberapa dinas Provinsi Kalimantan Timur yang terkait dengan rencana pembentukan TUKS oleh PT Fathan Bumi Sejahtera juga memberikan masukan terkait dengan aspek lingkungan yang perlu diperhatikan dalam pembentukan TUKS. Rapat tersebut menjadi ajang koordinasi antarinstansi yang penting dalam memastikan bahwa pembentukan TUKS dilakukan dengan memperhatikan semua aspek yang diperlukan dan memenuhi persyaratan yang berlaku.