Samarinda (14/04) Kementerian Perhubungan memberikan pelimpahan wewenang dan tugas kepada Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda sebagai Koordinator Wilayah untuk melaksanakan koordinasi di Kalimantan Timur guna mendukung pelaksanaan tugas pokok kementerian secara efisien dan efektif. Tugas Koordinator Wilayah meliputi mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan administrasi, serta bertindak sebagai fasilitator sumber data dan informasi.

Dalam Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Triwulan 1, penting bagi satker-satker Ditjen Hubla di Propinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan mutu Laporan Keuangan melalui pengelolaan keuangan dan aset yang baik, serta penatausahaan PNBP yang baik, sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal baik dari sisi Belanja maupun Penerimaan Karena bagaimanapun Laporan Keuangan yang baik adalah cerminan kinerja yang baik.Samarinda (14/04) Kementerian Perhubungan memberikan pelimpahan wewenang dan tugas kepada Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda sebagai Koordinator Wilayah untuk melaksanakan koordinasi di Kalimantan Timur guna mendukung pelaksanaan tugas pokok kementerian secara efisien dan efektif. Tugas Koordinator Wilayah meliputi mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan administrasi, serta bertindak sebagai fasilitator sumber data dan informasi.

Dalam Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Triwulan 1, penting bagi satker-satker Ditjen Hubla di Propinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan mutu Laporan Keuangan melalui pengelolaan keuangan dan aset yang baik, serta penatausahaan PNBP yang baik, sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal baik dari sisi Belanja maupun Penerimaan Karena bagaimanapun Laporan Keuangan yang baik adalah cerminan kinerja yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *