Pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2023, PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan pengerukan di wilayah kerjanya selama periode 4 tahun mendatang. Rapat ini diadakan di Royal Tulip Golf Resort Gunung Geulis, Bogor dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Direktorat Kepelabuhanan, Plt. Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda, KSOP Kelas II Samarinda, dan KUPP Kelas III Kuala Samboja.
Rapat diadakan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pengerukan yang akan dilakukan oleh PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di wilayah kerjanya. Oleh karena itu, selain presentasi hasil evaluasi dari PHM mengenai pelaksanaan kegiatan pengerukan selama 4 tahun mendatang, juga dibahas berbagai persiapan dan perencanaan yang harus dilakukan sebelum kegiatan pengerukan dilaksanakan.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan sosialisasi Keputusan Dirjen Hubla No. A.829/AI-324/DJPL tentang pedoman teknis pelaporan kegiatan pengerukan dan/atau reklamasi oleh sub direktorat pengerukan dan reklamasi, direktorat kepelabuhanan – direktorat jenderal perhubungan laut. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pengerukan memahami dengan jelas peraturan dan pedoman teknis yang harus diikuti selama pelaksanaan kegiatan pengerukan.
Setelah sosialisasi selesai, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai kegiatan pengerukan dan persiapan yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan. Berbagai pertanyaan dilontarkan, mulai dari teknis pelaksanaan, persiapan lingkungan dan keselamatan kerja, hingga ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan selama pelaksanaan kegiatan.