Samarinda (14/08) Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda menghadiri Rapat Usul Revisi Anggaran ke-8 TA 2023 Ditjen Perhubungan Laut yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bapak Purwanto dan Bapak Irfan Ariadi. Pada rapat ini membahas tentang Peraturan Menteri Keuangan Pasal 165 PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Selain itu, Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman juga melakukan promosi demi menjaga keberlanjutan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi melalui komitmennya yaitu untuk selalu memberikan pelayanan yang SOLUTIF (Sinergi, Objektif, LUgas, Transparan, dan InovatiF) dengan tetap menjaga integritas.

Dengan adanya rapat ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *