Tanjung Santan, (19/12) , Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda melalui perwakilan Kepala Seksi Telekomunikasi Pelayaran, Bapak Rusli, SH, MM telah melakukan pendampingan Tim Direktorat Navigasi melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penerbitan Izin Stasiun Radio (ISR) yang dimiliki oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelindo Regional 4 Tanjung Santan.
Verifikasi lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Stasiun Radio yang digunakan oleh PT. Pelindo Regional 4 Tanjung Santan beroperasi dengan optimal sesuai dengan standar keamanan maritim dan ketentuan yang berlaku. Kepala Seksi Telekomunikasi Pelayaran, Bapak Rusli, SH, MM menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan bentuk pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya.